Rabu, 16 Juni 2010

Kabupaten Kuningan


Nama Resmi : Kabupaten Kuningan
Ibukota : Kuningan
Provinsi : Jawa Barat
Batas Wilayah :
Utara: Kabupaten Cirebon
Selatan: Kabupaten Ciamis
Barat: Kabupaten Majalengka
Timur: Provinsi Jawa Tengah
Luas Wilayah : 1.117 Km²
Jumlah Penduduk : 932.720 Jiwa (Sensus Penduduk 2000)
Jumlah Kecamatan : 29
Website : http://www.kuningan.go.id




Sejarah

Diperkirakan ± 3.500 tahun sebelum masehi sudah terdapat kehidupan manusia, hal ini didasarkan kepada peninggalan yang ditemukan di Wilayah Kuningan, salah satu bukti peninggalan tersebut terdapat di Kampung Cipari Kelurahan Cigugur yaitu pada tahun 1972 ditemukan peninggalan dengan identifikasi sebuah peti kubur batu, pekakas dari batu dan keramik dan diperkirakan pada masa itu terdapat pemukiman manusia yang telah memiliki kebudayaan tinggi.
Suatu pemukiman masyarakat manusia tersebut baru terwujud dalam bentuk suatu kekuatan politik seperti halnya negara, sebagaimana dituturkan dalam cerita parahyangan dengan nama KUNINGAN.

Negara / Kerajaan Kuningan tersebut berdiri setelah dinobatkan SEUWEUKARMA sebagai Raja/Kepala pemerintahan yang kemudian bergelar RAHIYANG TANGKUKU atau SANG KUKU yang bersemayam di Arile atau Saunggalah.
SEUWEUKARMA menganut ajaran “DANGIANG KUNING’ dan berpegang kepada “SANGHIYANG DHARMA�? (Ajaran Kitab Suci). Serta “SANGHIYANG RIKSA�? (sepuluh pedoman hidup). Ekspansi kekuasaan kuningan pada jaman kekuasaan seuweukarma menyeberang sampai negeri melayu. Pada saat itu masyarakat kuningan merasa hidup aman dan tentram di bawah pimpinan Seuweukarma yang bertahta sampai berusia lama.
Perkembangan kerajaan kuningan selanjutnya seakan akan terputus, dan baru pada 1175 masehi muncul lagi. Kuningan pada waktu itu menganut agama Hindu di bawah pimpinan RAKEAN DARMARIKSA dan merupakan Daerah otonom yang masuk wilayah kerajaan Sunda yang terkenal dengan nama Pajajaran , dan termasuk cirebon pada tahun 1389 masehi masuk kekuasaan kerajaan pajajaran, namun pada abad ke-15 cirebon sebagai kerajaan islam menyatakan kemerdekaannya dari pakuan pajajaran.

Pada tahun 1470 masehi datang ke Cirebon seorang ulama besar agama Islam yaitu SYEH SYARIF HIDAYATULLAH putra SYARIF ABDULAH dan ibunya RARA SANTANG atau SYARIFAH MO’DAIM putra Prabu SYARIF HIDAYATULLAH adalah murid SAYID RAHMAT yang lebih dikenal dengan nama SUNAN NGAMPEL yang memimpin daerah ampeldenta.
Kemudian SYEH SYARIF HIDAYATULLAH ditugaskan oleh sunan ngampel untuk menyebarkan agama islam di daerah Jawa Barat, dan mula-mula tiba di Cirebon yang pada waktu Kepala Pemerintahan Cirebon dipegang oleh Haji DOEL IMAN.
Pada waktu 1479 masehi Haji Doel Iman berkenan menyerahkan kepada syarif hidayatullah setelah menikah dengan putrinya. Karena terdorong oleh hasrat ingin menyebarkan agama Islam, pada tahun 1481 Masehi Syeh Syarif Hidayatullah berangkat ke daerah Lurangung yang masuk wilayah Cirebon Selatan yang pada waktu itu dipimpin oleh KI GEDENG LURAGUNG yang bersaudara dengan KI GEDENG KASMAYA dari Cirebon, selanjutnya Ki Gedeng Luragung memeluk agama Islam.

Pada waktu Syeh Syarif Hidayatullah di Luragung, datanglah Ratu Ontin Nio istrinya dalam keadaan hamil dari negeri Cina (bergelar: Ratu Rara Sumanding) ke Luragung, dari Ratu Ontin Nio alias Ratu Lara Sumanding lahir seorang putra yang tampan dan gagah yang diberi nama Pangeran Kuningan. setelah dari Luragung, Syeh Syarif Hidayatullah dengan rombongan menuju tempat tinggal Ki Gendeng Kuningan di Windu Herang, dan menitipkan Pangeran Kuningan yang masih kecil kepada Ki Gendeng Kuningan agar disusui oleh istri Ki Gendeng Kuningan, karena waktu itu Ki Gendeng Kuningan mempunyai putera yang sebaya dengan Pangeran Kuningan nemanya Amung Gegetuning Ati yang oleh Syeh Syarif Hidayatullah diganti namanya menjadi Pangeran Arya Kamuning serta beliau memberikan amanat bahwa kelak dimana Pangeran Kuningan sudah dewasa akan dinobatkan menjadi Adipati Kuningan.

Setelah Pangeran Kuningan dan Pangeran Arya Kamuning tumbuh dewasa, diperkirakan tepatnya pada bulan Muharam tanggal 1 September 1498 Masehi, Pangeran Kuningan dilantik menjadi kepala pemerintahan dengan gelar Pangeran Arya Adipati Kuningan dan dibantu oleh Arya Kamuning. Maka sejak itulah dinyatakan sebagai titik tolak terbentuknya pemerintahan Kuningan yang selanjutnya ditetapkan menjadi tanggal hari jadi Kuningan



Arti Logo

Dengan modal semangat dinamis, konstruktif, sportif, semangat menegakkan keadilan, melenyapkan kebathilan, sanggup berjuang membangun dan bertaqwa kepada Allah SWT untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dasar
Perisai berbentuk lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berarti tenang, penegak keamanan Pancasila dan UUD 1945 serta lambang keadaan yang selalu aman, tenteram dan sejahtera.


Kuda Jantan
Melambangkan sifat masyarakat kuningan yang dinamis, konstruktif, kretif, sportif, semangat menegakan keadilan dan melenyapkan kebathilan. Dalam sejarah perjuangan leluhur Kuningan dan masa gerilya dalam Kabupaten Kuningan, kuda digunakan sarana angkutan dan juga digunakan sebagai alat perjuangan, serta terkenal dengan Leutik-leutik kuda Kuningan (Kecil-kecil kuda Kuningan).


Gunung Ciremai
Menunjukan Kuningan berada di kaki gunung Ciremai, gunung tertinggi di Jawa Barat dengan tanahnya yang subur, udaranya sejuk dan nyaman, cocok untuk daerah wisata.


Air Sungai Lima Gelombang
Air sungai melambangkan bahwa Kabupaten Kuningan memiliki lima sungai yang besar, yaitu Cisanggarung, Cijolang, Cisande, Cijangkelok dan sungai Citaal.


Bokor Kuning
Melambangkan sejarah lahirnya Sang Adipati Kuningan yang kemudian menjadi kepala pemerintahan pertama di Kuningan pada tanggal 1 April 1498. Bokor Kuning diartikan juga sebagai lambang lahirnya Pemerintah Kabupaten Kuningan pada tanggal 1 September 1498.


Padi
Melambangkan kesuburan di bidang pangan.
Kapas
Melambangkan kesuburan di bidang sandang.

Hijau
Kemakmuran, kesejukan, ketenangan dan harapan (optimis)
Putih
Kesucian, kebersihan, kejujuran, keadilan dan kewibawaan
Hitam
Tegak, kuat, kebenaran, ampuh dan teguh
Biru
Kesetiaan, ketaatan, kepatuhan, kebesaran jiwa, berpandangan luas, perasaan halus, rendah hati dan berjiwa besar
Kuning Emas
Kesejahteraan, keagamaan, keagungan, keluhuran dan keluhungan


Nilai Budaya

Cara bertindak masyarakat secara umum mengacu kepada norma-norma yang ada, baik dalam peraturan/norma yang tertulis maupaun yang tidak tertulis.Masyarakat di Kab. Kuningan sangat taat kepada peraturan yang berlaku di daerahnya, contohnya dalam berlau lintas, membayar pajak, berorganisasi, dll. Hal ini disebabkan adanya kesadaran masyarakat bahwa diciptakannya peraturan tersebut demi kepentingan bersama, yaitu agar tercipatnya suatu kondisi masyarakat yang didambakan. Seperti yang terdapat dalam Moto Juang Kuningan Asri, yaitu Aman, Sehat, Rindang serta Indah.


Salah satu contoh kondisi kewaspadaan yang ditunjukan oleh masyarakat adalah dengan diberlakukannya Perda tentang Miras, adanya ketentuan sanksi setiap Peraturan Daerah serta adanya koordinasi aparat keamanan dan penegak hukum serta yang lebih penting lagi adalah adanya partisipasi masyarakat secara aktif. Sebagai contoh adalah dibentuknya LSM dalam mengantisipasi dampak Miras dan Napza. Peranan Pemerintah dalam meningkatkan kondisi kewaspadaan masyarakat adalah dengan dilaksanakannya program Kadarkum serta sosialisasi dari setiap peraturan atau perundangan yang berlaku.


Kesadaran politik masyarakat Kab. Kuningan walaupun pada umumnya masyarakat belum mengerti betul tentang arti politik dan bagaimana berpolitik itu. Keberadaan lembaga politik yang ada sekarang ini sudah mengarah kepada upaya untuk meningkatkan peranserta dalam pembangunan. Hal ini tidak lepas dari peran Pemerintah Daerah dalam mendorong orsospoldan ormas agar lebih mandiri dan meningkatkan peransertanya dalam pembangunan. Semua itu ditunjang pula dengan sangat baiknya kinerja lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas serta kinerja Lembaga perwakilan rakyat di Kab. Kuningan yang baik ditambah pula dengan kondisi kehidupan demokrasi yang sangat dinamis yang dibuktikan dengan adanya kerjasama yang harmonis antara Pemerintah Daerah dengan DPRD untuk mencapai Visi dan Misi Kabupaten.


Kondisi kehidupan antar suku berjalan cukup baik, hal ini terlihat dari lembaga Bakom PKB berfungsi denagn baik, pembauran berjalan walaupun lambat, tidak pernah terjadinya selama ini persengketaan antar suku dan ditunjang dengan pendidikan wawasan kebangsaan pada masyarakat.


GDN yang dilaksanakan di Kab. Kuningan membentuk pola hidup masyarakat dan aparatur dalam rangka mewujudkan budaya tertib, budaya bersih dan budaya kerja yang dibuktikan dengan penentuan hari Jumat bersih masyarakat dan aparatur bergotongroyong dalam melaksanakan K3.


Sumber :
http://www.depdagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/32/name/jawa-barat/detail/3208/kuningan
17 Juni 2010

Sumber Gambar:
http://www.pa-kuningan.go.id/img/upload/peta-kab-kuningan-upload.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar